Menemukan Konten Negatif? Ayo Segera Laporkan, Begini Caranya

Menemukan Konten Negatif? Ayo Segera Laporkan, Begini Caranya
Menemukan Konten Negatif? Ayo Segera Laporkan, Begini Caranya

Menemukan Konten Negatif? Ayo Segera Laporkan, Begini Caranya, StazyLaw.web.id - Saat ini informasi menjadi hal yang mudah untuk ditemukan pada era yang serba digital, terutama dengan muncul nya berbagai jejaring sosial membuat segala jenis informasi dapat beredar dengan sangat cepat. Memang, seiring dengan kemajuan teknologi kita dapat menemukan berbagai informasi, tetapi tidak jarang informasi yang kita temukan bukanlah informasi yang bersifat positif melainkan informasi negatif, hal tersebut terjadi karena arus informasi yang masuk dan keluar begitu bebas, hingga kita dipaksa untuk selektif dalam mencerna berbagai informasi, karena jika salah bisa-bisa kita menjadi korban pembodohan dari para manusia yang kurang bertanggung jawab.

Ada banyak hal yang dapat dikategorikan sebagai konten negatif, seperti konten ujaran kebencian, konten hoax, konten yang berisi dukungan terhadap terorisme yang belakangan ini sedang marak dibicarakan, konten yang berisi pencemaran nama baik, konten penistaan agama, konten perjudian, pelanggaran HAKI, konten penipuan, dan konten-konten negatif lain nya. Konten-konten negatif seperti itu memang harus dibasmi karena dapat memberikan efek negatif bagi kita semua. Untuk melaporkan konten-konten negatif tersebut kamu bisa memanfaatkan program Kemkominfo yang beralamatkan aduankonten.id.

Apa Itu AduanKonten.id?

Situs ini merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten.

Bagaimana Cara Melaporkan Konten Negatif?

  1. Untuk membuat aduan, pertama kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di web www.aduankonten.id
  2. Form pendaftaran pelapor pada AduanKonten.id
  3. Selanjutnya kamu harus verifikasi email. Setelah verifikasi silahkan login.
  4. Setelah kamu masuk ke dashboard kamu akan lihat button BUAT ADUAN BARUdisebelah kanan.
  5. Oke, sampai sini kamu akan dibawa kesebuah form yang harus kamu isi, form tersebut harus kamu isi dengan bukti valid meliputi:
    a. Aduan harus memiliki URL/link.
    b. Aduan harus memiliki sceenshot sebagai bukti.
    c. Kamu harus melampirkan alasan mengapa hal tersebut harus ditindak.
  6. Jika semua form sudah diisi dengan benar, maka kamu tinggal kirim aduan tersebut, dan aduan tersebut bisa kamu pantau pada dashboard masing-masing.
  7. Jika kamu punya pertanyaan, silahkan ke QnA di link ini.
Selain cara di atas, kamu juga dapat melaporkan aduan dengan cara megirim email ke  aduankonten@mail.kominfo.go.id, atau akun twitter @aduankonten, @divhumas_polri.

Dengan ikut berkontribusi dalam mengirim aduan artinya kamu juga berkontribusi dalam menciptakan keamanan, dan ketentraman bagi kita semua. Hingga kini, sudah banyak sekali akun dan postingan yang berhasil di-take down oleh pihak Kemkominfo. Sasuga kemkominfo.

About the author

Lord of Noirful
Seorang pria yang kebetulan lahir di planet bumi. Gemar bermain game, bukan bermain perasaan. Kecanduan Kopi Sanger dan Sidikalang. Seorang pecinta anjing tapi tidak memelihara anjing.

إرسال تعليق

Berkomentarlah dengan bijak dan relevan, hindari hal-hal negatif seperti sara, rasis, atau membagikan url pornografi/malware.